Penghuni Tahanan Rutan Kelas II B Mati kegirangan Karena Akan Bebas
Slamet (54), warga Dusun III Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (23/8) meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.
Tahanan Rutan Kelas II B Prabumulih tersebut diduga meninggal akibat serangan jantung karena euforia berlebihan begitu mengetahui akan bebas karena mendapat remisi.
Korban hari itu mendapat remisi yang membebaskannya dari penjara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum meninggal korban sempat terlihat kegirangan karena Selasa (24/8) akan bebas. Korban sempat berjoget dengan enerjik di aula rutan merayakan hari kebebasannya.
Sementara itu, Kepala Rutan kelas II Prabumulih, Tejo, mengatakan korban sedianya akan dibebaskan setelah menjalani hukuman lima tahun, dengan masa potongan empat bulan. Tejo menambahkan, korban yang dipenjara karena kasus pelecehan seksual itu berperilaku baik selama dalam masa tahanan. Tribunnews/Warta Kota