Aksi Nekat PRT ,Kabur Dengan Menggunakan Kabel Telpon
JAKARTA - Mengaku diperlakukan kasar, dua perempuan pembantu rumah tangga (PRT), yakni Trisna, 18, dan Tri, 16, nekat melarikan diri dari rumah majikannya, Jumat (1/10) pagi. Dua perempuan itu kabur melalui jendela kamar di lantai empat rumah majikannya —yang tingginya sekitar 20 meter dari permukaan tanah— dengan menggunakan kabel telepon.
Ditemui di Rumah Sakit (RS) Pelabuhan, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Tri mengatakan bahwa perbuatan nekat itu dilakukan karena ia tidak kerasan bekerja dengan majikannya pasangan Jongky, 50, dan Aminah, 50, yang tinggal di Jalan Kramatjaya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Keduanya mencoba kabur dengan bergelantung pada kabel secara bergantian. Pertama-tama, yang turun adalah Trisna. Trisna yang bersaudara sepupu dengan Tri itu berhasil turun meski tidak mulus. Satu meter sebelum sampai permukaan tanah yang merupakan tanah kosong di luar pekarangan rumah, Tri menjatuhkan diri karena kedua telapak tangannya kesakitan seperti terbakar akibat gesekan dengan kabel yang sepertinya disambung-sambung itu. Namun, Trisna hanya mengalami luka di telapak kedua tangannya.
Setelah Trisna turun, lalu giliran Tri. Tri yang lulusan sekolah dasar itu mengalami kesialan. Baru 1 meter menuruni jendela, kabel yang jadi tumpuannya terputus. Kabel itu diikatkan pada kayu jendela. Akibatnya, Tri yang bertubuh gemuk itu pun jatuh dan mengalami keretakan di bagian tulang ekornya.
Tri yang mengenakan gelang plastik warna hijau di lengan kirinya itu mengakui bahwa sebelum upaya kabur itu dilakukan, ia dan Trisna sudah meminta izin kepada Aminah untuk pulang ke kampung halamannya di Temanggung, Jawa Tengah.
“Saya mengaku mau pulang karena nenek saya sakit,” kata Tri.
Permintaan itu disampaikan Tri dan Trisna pada Kamis (30/9) malam. Namun, permintaan keduanya tidak dikabulkan oleh Aminah. Apalagi Tri dan Trisna baru dua minggu bekerja setelah keduanya pulang kampung untuk berlebaran.
Tri yang kondisinya kemarin masih tampak lemah, menuturkan bahwa awalnya sikap majikannya baik- baik saja. “Awalnya biasa saja, dan kadang-kadang agak cuek. Tapi, lama-kelamaan dia sering ngomong kasar,” kata Tri.
Tri, anak sulung dari lima bersaudara pasangan Parno-Yasmini, mengaku bahwa majikannya selalu membentak-bentak dirinya. Ketika pekerjaan yang satu belum selesai, kata dia, majikannya sudah meminta pekerjaan yang lain ditangani.
“Setelah permintaan kami untuk pulang kampung dengan baik-baik tidak dikabulkan, saya dan mbak Trisna langsung berencana kabur. Kami tidak bilang bahwa kami tidak kerasan,” ucap Tri.
Sekitar pukul 05.00, melalui sebuah jendela pada sebuah kamar di lantai 4, keduanya berusaha kabur. Sebelum bergantian turun, keduanya melempar empat tas yang berisi pakaian masing-masing.
“Lempar tas dulu, baru setelah itu Trisna dan saya turun,” kata Tri yang setelah terjatuh tidak sadarkan diri. Trisna yang panik melihat Tri tidak sadarkan diri, melapor ke majikannya. Mengetahui itu, Jongky membawa keduanya ke RS Pelabuhan, Tugu Utara.
Tri yang baru empat bulan bekerja di rumah Jongky-Aminah, mengaku bahwa kepada majikannya ia bilang kalau di kampung neneknya sakit itu. “Benar memang nenek saya sakit. Tapi, saya juga sudah enggak betah kerja,” ujar Tri yang diambil oleh Aminah dari sebuah yayasan penyalur PRT.
Tadi malam dikabarkan, setelah dirawat 1,5 jam di RS Pelabuhan, Tugu, Tri dirujuk ke RSUD Koja. Namun, tak lama kemudian RSUD Koja merujuk Tri ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Di RSCM, karena tak ada yang menjamin biayanya, Tri disebut-sebut masih belum sempat mendapatkan perawatan. Ia tak mungkin diperlakukan sebagai pasien miskin karena untuk itu harus ada surat keterangan dari aparat desa asal Tri lebih dulu.
Ketika ditengok Berita Kota (koran grup Surya) tadi malam Tri ternyata sudah tidak ada di RSCM. Tidak ada petugas yang mengetahui siapa yang membawanya pergi dan dibawa ke mana.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Koja, Iptu Ngatijan, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Trisna dan juga majikannya, Jumat (1/10) siang. Menurut Ngatijan, belum ditemukan adanya kekerasan oleh majikan terhadap keduanya.
“Mereka kabur bukan karena perlakuan kasar majikannya, tapi lebih kepada kekesalan mereka karena tidak diizinkan pulang kampung,” jelas Ngatijan.
Ngatijan mengatakan bahwa majikannya memang tidak membolehkan mereka pulang secara segera. “Mereka boleh pulang jika sudah ada penggantinya, tapi rupanya mereka tidak sabar dan mencoba kabur,” ungkap Ngatijan.
Secara terpisah, Aminah yang ditemui mengaku terkejut mengetahui bahwa dua pembantunya berusaha kabur. Aminah yang agen aneka minuman itu mengakui, Tri dan Trisna minta pulang kampung dengan alasan baru saja mendapat telepon dari kerabatnya di desa yang mengabarkan neneknya sakit.
“Katanya begitu, tapi saya enggak percaya,” kata Aminah.
Aminah yang ditemui di rumahnya, membantah bahwa ia sering berkata kasar kepada mereka. “Tanya saja nih ke anak buah saya. Mana pernah saya ngomong kasar ke mereka,” kata Aminah sambil menunjuk ke salah satu anak buahnya yang bernama Kosim.
Aminah mengatakan, terhadap semua pembantunya ia selalu berusaha bersikap baik. “Kalau dibandingkan Tri, saya lebih senang dengan Trisna. Sebetulnya, saya mau minta yayasan penyalurnya untuk mengganti Tri,” kata Aminah.
Bahkan Aminah mengaku kerap melihat Tri berulah tidak wajar. “Dia sering tertawa sendiri, seperti orang stres,” ujar Aminah yang menggaji mereka masing-masing Rp 600.000 per bulan. Di rumah Aminah, keduanya hanya mengerjakan pekerjaan rumah, seperti menyapu, membersihkan lantai, mencuci, dan memasak. Aminah mengaku hanya menegur keduanya jika pekerjaan mereka kelihatan tidak beres. “Tapi kalau si Tri memang kerjanya amburadul,” kata Aminah.
Sementara itu, M Daud dari Yayasan Utama Jaya Abadi yang menyalurkan dua PRT itu mengaku, mengetahui kejadian kabur tersebut setelah Aminah menghubungi dirinya di kantor.
Daud mengaku belum mengetahui persoalan yang sebenarnya. “Saya malah ingin tahu, kenapa mereka sampai mau kabur,” kata Daud.
Daud mengatakan pelanggan yang mengambil “anak-anak” alias PRT dari yayasannya, akan mendapat jaminan selama tiga bulan. Bila dalam waktu kurang tiga bulan, pelanggan ingin meminta ganti PRT, lanjut Daud, pihak yayasan akan mencari gantinya tanpa harus membayar biaya apa pun.
“Walaupun sudah bekerja tiga bulan kurang sehari, pelanggan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi,” kata Daud.
Daud mengaku prihatin dengan keadaan ini. Bagaimana pun, ujar Daud, dengan adanya kejadian ini pihak yayasan akan jadi tersangkut.surya.co.id